Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20-21 Agustus 2025. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut, seperti uang dan kendaraan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa uang, mobil, dan motor turut disita dalam operasi tersebut, namun detail mengenai jumlah dan merek kendaraan tidak dijelaskan. Setelah tertangkap dalam OTT, Noel kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Noel ditangkap di Jakarta atas dugaan pemerasan terhadap beberapa perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Fitroh Rohcahyanto juga mengkonfirmasi bahwa Noel benar-benar diamankan dalam OTT di Jakarta. Semua proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.