Berita  

Tom Lembong Penuhi Panggilan KY terkait Dugaan Pelanggaran Hakim Tipikor

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah menghadiri undangan Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, namun menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Kedatangannya ke Kantor KY untuk menanggapi kekhawatiran terhadap proses sidang dan perilaku para hakim dalam kasus tersebut. Tom berharap dapat memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, dengan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mendorong perbaikan yang positif. Hal ini diungkapkannya di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Source link

Exit mobile version