Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah menghadiri undangan Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, namun menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Kedatangannya ke Kantor KY untuk menanggapi kekhawatiran terhadap proses sidang dan perilaku para hakim dalam kasus tersebut. Tom berharap dapat memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, dengan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mendorong perbaikan yang positif. Hal ini diungkapkannya di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY terkait Dugaan Pelanggaran Hakim Tipikor

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…