Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Selain itu, Lembaga Antirasuah juga akan memanggil TA Nurhadi Noor Supit dan Melly Kartika Adelia untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Meskipun sebelumnya keduanya absen dari panggilan pemeriksaan, namun KPK akan melakukan pemanggilan ulang karena keterangan mereka dianggap penting dalam mengungkap perkara tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keterangan dari Ahmadi Noor Supit dan yang lainnya diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB. Pemeriksaan terhadap mereka akan segera dijadwalkan kembali untuk mendukung proses pengungkapan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Panggil Ahmadi Noor Supit: KPK Butuh Keterangannya
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Haji dan Umrah mencabut izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji serta umrah milik…

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga berasal dari pungutan liar dalam penyidikan kasus…

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah isu bahwa perombakan kabinet Pemerintahan Presiden…

Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden…







