Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah menghadiri undangan Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, namun menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Kedatangannya ke Kantor KY untuk menanggapi kekhawatiran terhadap proses sidang dan perilaku para hakim dalam kasus tersebut. Tom berharap dapat memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, dengan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mendorong perbaikan yang positif. Hal ini diungkapkannya di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY terkait Dugaan Pelanggaran Hakim Tipikor
Read Also
Recommendation for You

Penyidikan Kasus Kuota Haji: KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan KPK Pastikan Penggeledahan Sesuai Aturan Juru…

Gus Muhaimin Resmikan Organisasi Kebencanaan “Sigap Bangsa” untuk Persiapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana Ketua Umum…

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pengacara terkenal Hotman Paris kini resmi menjadi kuasa…

Penggeledahan di Kafe DeClan Signature, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) oleh Kortas Tipidkor Polri dan…








