Berita  

Prabowo Beri Insentif Rp30 Juta Dokter Spesialis: Solusi Distribusi Dokter

Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo dalam memberikan insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Langkah ini dianggap sebagai respons yang positif dan strategis untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter di Indonesia. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025, dan menetapkan tunjangan tersebut di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya. Lebih dari 1.100 dokter spesialis yang berpraktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah akan menerima tunjangan ini sebagai langkah awal. Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah yang membutuhkan dengan memberikan insentif yang memadai bagi para tenaga medis yang bertugas di sana.

Source link