Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti keputusan Ombudsman RI yang menyatakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melakukan maladministrasi terkait pemecatan tenaga pendamping profesional (TPP) desa. Syaiful Huda meminta Kemendes PDT untuk patuh dan menindaklanjuti putusan Ombudsman RI yang menemukan adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan pendamping desa. Ombudsman RI menilai pemecatan TPP di Kemendes PDT terdapat cacat administrasi, di mana Kepala BPSDM tidak melakukan evaluasi kinerja sebagai syarat penilaian TPP. Dalam keterangannya, Syaiful Huda meminta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, untuk mengambil tindakan korektif terkait pemecatan yang berdampak pada ribuan pengangguran baru. Hal ini menjadi sorotan banyak kalangan dan menunjukkan pentingnya ketaatan terhadap putusan Ombudsman RI.
Pemecatan Pendamping Desa: Wakil Ketua Komisi V DPR Minta Keputusan Ombudsman Ditaati
Read Also
Recommendation for You

KPK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

Langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang dalam melakukan penataan ulang Program Makan…

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan…

Dubes China Ungkap Jadwal Kunjungan Menkeu Purbaya ke China Dalam acara Alumni Gathering di Jakarta,…








