Berita  

Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan: Investigasi Tersimpan

Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras atau beras oplosan. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam kasus ini.

Dari enam perusahaan yang dipanggil, hanya tiga perusahaan yang telah hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim P3TPK Kejagung. PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama merupakan dua perusahaan yang telah hadir pada Senin, 28 Juli 2025, dan kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa, 29 Juli 2025. Sementara PT Sentosa Utama Lestari juga ikut hadir dalam proses pemeriksaan pada hari yang sama.

Namun, tiga perusahaan lainnya seperti PT Food Station dan PT Wilmar Padi Indonesia meminta penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari sebelumnya. PT Food Station mengajukan penundaan hingga Jumat, 1 Agustus 2025, sedangkan PT Wilmar Padi Indonesia juga meminta penjadwalan ulang untuk proses pemeriksaan mereka. Proses pemeriksaan terhadap produsen beras terkait kasus beras oplosan masih berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Source link

Exit mobile version