Berita  

Darurat Cadangan Minyak Strategis: Pentingnya Kesiapan dan Tindakan Cepat

Indonesia saat ini menghadapi darurat cadangan minyak strategis karena hanya memiliki cadangan operasional yang cukup untuk konsumsi nasional. Pembangunan infrastruktur untuk Cadangan Minyak Strategis (SPR) sangat penting untuk menjaga stabilitas energi nasional. Meskipun program kemandirian energi sering kali menjadi prioritas setiap kabinet pemerintahan, pembangunan SPR belum terealisasi dengan baik. Hal ini menyebabkan Indonesia hanya mampu bertahan dalam beberapa hari saja jika terjadi gangguan pasokan minyak.

Kondisi ini semakin memperihatinkan karena belum ada mekanisme hukum atau kelembagaan yang mengatur penyimpanan minyak sebagai cadangan negara. Saat ini, cadangan minyak strategis hanya dimiliki oleh entitas komersial seperti Pertamina, dengan kapasitas yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Jepang, India, dan Korea Selatan. Bahkan dengan konflik geopolitik yang mengakibatkan lonjakan harga minyak dunia, Indonesia akan menghadapi tekanan besar pada anggaran pemerintah dengan kemungkinan kenaikan subsidi BBM yang mencapai triliunan rupiah dalam waktu singkat.

Situasi darurat ini membutuhkan langkah segera untuk membangun kerangka legal, kelembagaan, dan infrastruktur penyimpanan cadangan energi strategis. Dengan memasuki usia kemerdekaan yang ke-80, Indonesia harus segera mengatasi masalah ini untuk menjaga kestabilan energi nasional dan menghadapi potensi krisis energi di masa depan. Mulai dari pembangunan SPR hingga pengaturan cadangan minyak secara lebih terstruktur dan efisien menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.

Source link

Exit mobile version