Abraham Samad, mantan Ketua KPK, mengusulkan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan ijazahnya kepada publik. Menurut Samad, hal ini dapat menghindari perdebatan mengenai keaslian ijazah. Ia menegaskan bahwa dalam hukum, pihak yang menuduh ijazah palsu dan pihak yang dituduh memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan klaim mereka. Sebagai contoh, jika dirinya dituduh memiliki ijazah palsu, ia akan memperlihatkan ijazahnya sebagai bukti keabsahan. Samad menekankan pentingnya proses hukum yang adil, di mana kedua belah pihak diberi kesempatan untuk membuktikan pendapat masing-masing. Tindakan ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi mengenai keaslian ijazah Presiden dan menghindari kemungkinan kontroversi yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Abraham Samad Sarankan Jokowi Tunjukan Ijazah ke Publik: Isu Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







