Sebanyak empat Perwira Menengah berpangkat AKBP dipindahtugas ke Bareskrim Polri setelah dilakukannya mutasi Polri pada bulan Juni 2025. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaksanakan mutasi besar-besaran terhadap 702 anggota Polri. Mutasi tersebut tercatat dalam lima surat telegram (ST) dengan nomor ST/1421/VI/KEP./2025, ST/1422/VI/KEP./2025, ST/1423/VI/KEP./2025, ST/1424/VI/KEP./2025, dan ST/1425/VI/KEP./2025, yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan regenerasi di dalam Polri.
Menurut Brigjen Pol Trunoyudo, mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam sebuah organisasi sebagai upaya penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Hal ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, mutasi Polri Juni 2025 merupakan langkah yang diambil untuk memperkuat tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Salah satu yang menonjol adalah pemindahan empat Perwira Menengah berpangkat AKBP ke Bareskrim Polri, sebagai bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat struktur dan kinerja Polri.












