Berita  

Perkembangan Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi

Sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa kasus judi online oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Selatan diundur menjadi pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap untuk membacakannya pada hari ini, sehingga persidangan ditunda. Tuntutan seharusnya dilakukan terhadap dua klaster terdakwa, yaitu mantan pegawai Komdigi dan agen situs judi online. Namun, karena JPU belum siap, hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga minggu berikutnya.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Manik, yang telah menjadwalkan kedua klaster terdakwa untuk menjalani sidang secara bergantian di Ruang Sidang 5 PN Jakarta Selatan. Dalam penundaan ini, Hakim Parulian Manik memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyiapkan tuntutan dengan baik. Sidang dijadwalkan kembali dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, setelah terdakwa dikembalikan ke tahanan.

Source link