Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan rotasi dan mutasi di Korps Adhyaksa, termasuk di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Keputusan tersebut diambil oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Keputusan Nomor 353 Tahun 2025 pada tanggal 4 Juli 2025. Sebanyak 322 orang mengalami rotasi dan mutasi di berbagai tingkatan di Kejagung RI, terutama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Contohnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berganti jabatan dari Haryoko Ari Prabowo ke Iwan Catur Karyawan, sementara Haryoko Ari Prabowo kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Begitu pula dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang kini dijabat oleh Dedy Priyo Handoyo, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Rotasi Kajari di Jadetabek: Inilah Nama-namanya
Read Also
Recommendation for You

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan…

Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah…

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama disebabkan oleh isu pengelolaan konsesi tambang, demikian diungkapkan…

Penulis artikel ini, Profesor Henry Indraguna, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa Peraturan Polri terkait penugasan…

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa Peraturan Polri Nomor 10/2025 adalah konstitusional dan tidak…







