Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menugaskan 16 Pati dan Pamen TNI untuk menempati jabatan baru di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah kepemimpinan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Keputusan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Total ada 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang terlibat dalam mutasi, dengan rincian 109 dari TNI Angkatan Darat (AD), 64 TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 TNI Angkatan Udara (AU).
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi, langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyesuaian terhadap kebutuhan strategis TNI. Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI dianggap sebagai hal yang rutin dalam pembinaan karier. Tujuan dari mutasi ini adalah untuk menjawab tantangan tugas yang berkembang serta memperkuat kinerja satuan dan soliditas di organisasi TNI sesuai dengan visi Prima.
Beberapa nama Pati TNI yang dimutasi ke Kemenko Polkam antara lain Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Marsma TNI Andi Muhammad Amran, dan Marsma TNI Parimeng. Rotasi ini merupakan bentuk komitmen Panglima TNI dalam mendorong perubahan positif dan peningkatan kinerja personel TNI.