Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan tanggapannya terkait penampilan nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat dakwaan tersebut disusun berdasarkan berkas perkara yang mengacu pada fakta-fakta yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa surat dakwaan tersebut disusun berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polri. Harli menegaskan bahwa dalam menyusun surat dakwaan, jaksa akan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa semuanya akan diperiksa dan diverifikasi selama persidangan. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa, serta surat dan barang bukti lainnya akan menjadi bagian dari proses persidangan yang akan dilakukan.
Peran Jaksa dan Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…