Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan tanggapannya terkait penampilan nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat dakwaan tersebut disusun berdasarkan berkas perkara yang mengacu pada fakta-fakta yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa surat dakwaan tersebut disusun berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polri. Harli menegaskan bahwa dalam menyusun surat dakwaan, jaksa akan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa semuanya akan diperiksa dan diverifikasi selama persidangan. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa, serta surat dan barang bukti lainnya akan menjadi bagian dari proses persidangan yang akan dilakukan.
Peran Jaksa dan Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat tata kelola perdagangan karbon dengan menyusun empat peraturan turunan. Peraturan-peraturan…

Pada Senin (10/11/2025), Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus…

Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni mengungkapkan pendapatnya tentang penyebaran foto lama dirinya bersama Laksamana TNI…

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan kunci penting dalam menghadapi persaingan global, yaitu melalui pembangunan…








