Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang berpangkat bintang 1 atau Brigjen ke daerah. Mereka termasuk dalam 237 Pati TNI yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pada akhir April 2025. Keputusan mutasi ini diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sebanyak 109 Pati TNI AD, 64 Pati TNI AL, dan 64 Pati TNI AU terlibat dalam mutasi tersebut.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, dan penyesuaian terhadap kebutuhan strategis di TNI. Ia menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan telah menjadi hal rutin dan wajar dalam pembinaan karier di TNI. Panglima TNI bergerak geser 4 Brigjen ke daerah pada mutasi TNI April 2025, antara lain Brigjen TNI Yudha Fitri, Brigjen TNI Mohammad Sjahroni, Brigjen TNI Musa David M Hasibuan, dan Brigjen TNI Saktiyono. Semoga perwira tinggi yang mendapat jabatan baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme.