Pada halaman depan Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kota Solo, umat Islam menyelesaikan ibadah Salat Idulfitri 1444 Hijriah. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengungkapkan bahwa usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta berasal dari Keraton Surakarta. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KPA.H Dany Nur Adiningrat, memberikan usulan tersebut untuk memperjuangkan hak Keraton Solo dan Mangkunegaran. Irawan mempertanyakan apakah usulan tersebut mengacu pada Solo sebagai provinsi, kabupaten, atau kota. Dia menjelaskan bahwa keistimewaan suatu daerah dapat ditentukan oleh beberapa faktor, seperti tidak perlu proses pilkada untuk kepala daerah, contohnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi, Solo meminta untuk mendapatkan status Daerah Istimewa secara konteks provinsi, kabupaten, atau kota.
DPR Ungkap Usulan Solo Sebagai Daerah Istimewa Surakarta

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…