Pada halaman depan Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kota Solo, umat Islam menyelesaikan ibadah Salat Idulfitri 1444 Hijriah. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengungkapkan bahwa usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta berasal dari Keraton Surakarta. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KPA.H Dany Nur Adiningrat, memberikan usulan tersebut untuk memperjuangkan hak Keraton Solo dan Mangkunegaran. Irawan mempertanyakan apakah usulan tersebut mengacu pada Solo sebagai provinsi, kabupaten, atau kota. Dia menjelaskan bahwa keistimewaan suatu daerah dapat ditentukan oleh beberapa faktor, seperti tidak perlu proses pilkada untuk kepala daerah, contohnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi, Solo meminta untuk mendapatkan status Daerah Istimewa secara konteks provinsi, kabupaten, atau kota.
DPR Ungkap Usulan Solo Sebagai Daerah Istimewa Surakarta

Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memberikan tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut…

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang berkoordinasi…

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadiri sidang agenda replik dalam…

Pengamat Politik Ray Rangkuti memberikan penilaian terhadap rencana penugasan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurusi…

Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengumumkan jadwal uji publik untuk hasil penulisan ulang sejarah Indonesia…