Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengumumkan bahwa sembilan daerah telah siap untuk menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 16 dan 19 April 2025. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang sungguh-sungguh dan menghindari pengulangan PSU di masa depan. Ribka juga mengajak para kepala daerah yang terlibat untuk menerima dengan bijak hasil akhir dari penghitungan suara nantinya, demi kelancaran pelayanan publik di daerah masing-masing.
Pemerintah daerah dan semua pihak terkait yang terlibat dalam Pilkada diingatkan untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU dengan baik. Seluruh persiapan telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu eksekusi. Ribka juga menegaskan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan tantangan yang mungkin muncul selama PSU dilaksanakan, termasuk koordinasi dengan lembaga terkait seperti BMKG dan BPBD untuk mengantisipasi potensi cuaca buruk.
Proses PSU dijadwalkan akan dilaksanakan di berbagai daerah seperti Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Semua pihak diharapkan dapat menjaga kerjasama dan keterbukaan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan demokrasi tetap terjaga.