Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten atau Bank BJB. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah berhasil mengumpulkan informasi dari barang bukti elektronik yang disita, termasuk kendaraan. Motor yang disita dalam penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil juga dikonfirmasi oleh Asep. Selain Ridwan Kamil, terdapat lima tersangka lain dalam kasus ini, termasuk eks Dirut BJB dan pimpinan divisi corporate secretary BJB. Kasus ini berawal dari pengadaan iklan oleh Bank BJB ke media cetak, online, dan elektronik melalui agensi, namun ditemukan adanya kecurangan terkait anggaran dan pembayaran kepada media. Kasus ini melibatkan pihak swasta dan terjadi pada tahun 2021-2023.
KPK Sita Motor Rumah Ridwan Kamil: Berita Terbaru 2021
Read Also
Recommendation for You

KPK mengungkapkan temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati…

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengadakan acara tasyakuran dan doa bersama untuk memperingati ulang tahun…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…

Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…







