Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten atau Bank BJB. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah berhasil mengumpulkan informasi dari barang bukti elektronik yang disita, termasuk kendaraan. Motor yang disita dalam penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil juga dikonfirmasi oleh Asep. Selain Ridwan Kamil, terdapat lima tersangka lain dalam kasus ini, termasuk eks Dirut BJB dan pimpinan divisi corporate secretary BJB. Kasus ini berawal dari pengadaan iklan oleh Bank BJB ke media cetak, online, dan elektronik melalui agensi, namun ditemukan adanya kecurangan terkait anggaran dan pembayaran kepada media. Kasus ini melibatkan pihak swasta dan terjadi pada tahun 2021-2023.
KPK Sita Motor Rumah Ridwan Kamil: Berita Terbaru 2021

Read Also
Recommendation for You

KPK melakukan penggeledahan di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Informasi menyebutkan bahwa penggeledahan…

Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengumumkan…

Partai Hanura Sepakat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Presiden yang Sah Secara Konstitusional Ketua Umum DPP…

Keuskupan Agung Jakarta mengimbau paroki untuk bunyikan lonceng di setiap gereja pada Sabtu sore, bersamaan…

Lodewijk Freidrich Paulus adalah sosok yang diakui dalam lingkaran militer Kopassus TNI Angkatan Darat dan…