Berita  

Fakta Novi Helmy Prasetya dan Pemecatan dari TNI sebagai Dirut Bulog

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah mengalami mutasi pada pertengahan Maret 2025, beralih dari jabatan sebagai Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI untuk tugas di Bulog. Pada tugas barunya, Novi ditugaskan sebagai Direktur Utama Bulog, meskipun Bulog tidak dapat dijabat oleh militer aktif, sehingga ia harus mundur dari militer. Proses administrasi pengunduran diri Novi Helmy sedang dalam penyelesaian di Mabes TNI.

Sebagai informasi, Novi Helmy Prasetya berstatus nonjob di lingkungan TNI setelah mutasi sebagai Staf Khusus Panglima TNI. Berdasarkan pernyataan Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, proses administrasi pengunduran diri Novi Helmy sedang berjalan dan diharapkan selesai menjelang akhir Maret. Undang-undang TNI yang berlaku mengharuskan prajurit TNI aktif seperti Novi Helmy untuk mundur dari dinas kemiliteran setelah menduduki jabatan di institusi di luar daftar 14 kementerian/lembaga yang diamanatkan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah mengonfirmasi bahwa Novi Helmy Prasetya harus mengundurkan diri dari TNI setelah menjabat sebagai Dirut Bulog. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang tidak mengizinkan prajurit aktif menduduki jabatan di Bulog. Sehingga, Novi Helmy Prasetya diproses mundur dari TNI setelah menjabat sebagai Dirut Bulog, bersama dengan rekan sejawatnya Irjen TNI Irham Waroihan, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.

Source link