Puteri Indonesia Maluku Utara 2025, Nurul Safitri atau yang akrab dipanggil Pipit, merupakan seorang wanita yang sangat peduli terhadap hak-hak pekerja disabilitas. Sebagai lulusan hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang, Pipit merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan perubahan positif dalam pemberdayaan pekerja dengan keterbatasan fisik dan mental. Dia berkomitmen untuk memperjuangkan inklusi, perlindungan, dan transparansi di lingkungan kerja bagi pekerja disabilitas.
Salah satu langkah konkret yang diambil Pipit adalah menjadi partner dalam sosialisasi di Mayana Eco-Print. Mayana Eco-Print adalah upaya yang ramah lingkungan dan mengutamakan inklusi bagi pekerja disabilitas. Lebih dari sepuluh pekerja disabilitas diberdayakan di sana untuk memproduksi berbagai produk fashion dan makanan berbahan alami.
Pipit memberikan apresiasi kepada Ibu Nurjanah, owner dari Mayana Eco-Print, ketika produk mereka digunakan oleh istri pejabat tinggi di Ternate. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pekerja disabilitas, meskipun memiliki keterbatasan, mampu menghasilkan produk yang berkualitas.
Selain itu, Pipit juga fokus untuk memastikan perlakuan yang setara bagi pekerja dengan disabilitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia percaya pada prinsip kesetaraan hak di hadapan hukum bagi semua individu tanpa terkecuali.
Melalui platform Puteri Indonesia, Pipit berharap dapat menjadi suara bagi pekerja disabilitas. Dia ingin memperjuangkan hak-hak mereka untuk dihargai, mendapatkan kesempatan yang setara, dan berpartisipasi tanpa hambatan di dunia kerja. Pipit juga menekankan bahwa keberagaman merupakan kekuatan, dan setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan yang adil. Bagi Pipit, keadilan sosial adalah tanggung jawab bersama untuk memperjuangkan perlindungan, inklusi, dan transparansi yang lebih baik bagi pekerja disabilitas.
Nurul Safitri, Puteri Indonesia Maluku Utara 2025, Advokat Pekerja Disabilitas
