Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih. Aksi tersebut dilakukan lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dianggap tidak profesional dalam menangani kasus korupsi tersebut, yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 2,58 triliun. Rio, salah satu mahasiswa yang turut serta dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa Yunus Wonda, Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, seharusnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa, namun hingga saat ini belum mendapatkan status tersangka. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga disebutkan bahwa Yunus Wonda menerima aliran dana yang tidak sesuai dengan aturan keuangan yang berlaku. Mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk segera menangani kasus ini dan menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka. Ancaman akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar diberikan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, termasuk mengambil alih kasus oleh Kejaksaan Agung.
Home
Kriminal
PERMAKIN Demo di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Ditetapkan Tersangka
PERMAKIN Demo di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Ditetapkan Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Kejagung Diapresiasi dalam Kasus Oplosan BBM Pertalite Menjadi Pertamax Kejaksaan Agung yang telah memunculkan kasus…

Berdasarkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Surat Kabar Umum Aspirasi Publik Nomor: 020/SP-AP/KK/VI/2023, terdapat dugaan kelebihan…

Kejadian penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang sedang berdoa di rumah mereka di daerah Setu,…

Tangerang – Kepala Kepolisian Sektor Curug Polres Tangerang Selatan, Kompol Sugeng Ade Wijaya, bersama anggotanya…

Kerja sama dalam proyek pekerjaan 6 tahun lalu berujung pada pelaporan kepolisian di Pandeglang. Istri…