Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2025. Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yang tiba bersama-sama di lokasi acara. Mereka juga disambut oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Presiden ke-11 Boediono.
Selama peresmian, dilakukan penandatanganan Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara. Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Dengan acara ini, Prabowo Subianto secara resmi menegaskan komitmennya terhadap pengembangan investasi dan pengelolaan sumber daya Anagata Nusantara, serta memastikan bahwa langkah-langkah pengelolaan investasi ini akan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran Presiden SBY dan Jokowi juga menunjukkan dukungan dari pemimpin sebelumnya terhadap upaya pemerintah dalam memajukan sektor investasi di Indonesia.