KBRI di Bangkok telah berhasil memfasilitasi pemulangan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dari Thailand. Mereka kini tiba setelah melewati proses National Referral Mechanism (NRM) di Provinsi Tak Thailand. Tindakan pemulangan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas kementerian/kembaga terkait dan melibatkan pihak seperti TNI, Polri, Pemerintah Thailand, dan pemerintah Myanmar. Pasca kedatangan di Bandara Soekarno Hatta, para WNI didampingi oleh sejumlah pejabat termasuk Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding. Mereka kini akan menjalani serangkaian proses verifikasi untuk memastikan status korban dan menindaklanjuti pelaku sesuai hukum yang berlaku. Sebagai catatan, KBRI Bangkok mengingatkan agar WNI yang merencanakan atau berkeinginan bekerja di luar negeri, terutama di Thailand, untuk selalu melakukan check and re-check legalitas perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan serta memastikan mematuhi aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan. Semoga pengalaman yang dialami 46 WNI ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia.
Pemulangan 46 WNI Korban TPPO: KBRI Bangkok Berhasil Fasilitasi

Read Also
Recommendation for You

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengutuk keras teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke…

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat…

Ramadan adalah bulan yang dinanti dengan penuh kebahagiaan bagi umat Muslim, seperti embusan angin segar…

Yudo Margono adalah seorang Panglima TNI periode 2022-2023 yang menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Beliau…

Pada Jumat, 21 Maret 2025, International Networking for Humanitarian (INH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)…