Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) petang. Hasto dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menerima segala konsekuensi yang ada. “Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya siap menerima konsekuensi apapun demi Indonesia Raya kita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Hasto, Indonesia adalah negeri yang sarat dengan perjuangan, sehingga ia tidak merasa menyesal dan akan terus berjuang dengan semangat yang berkobar.
Hasto juga menekankan bahwa penahannya harus dijadikan momentum bagi KPK untuk lebih berani dalam mengusut dugaan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Semoga ini menjadi peluang bagi KPK untuk menjalankan hukum tanpa diskriminasi, termasuk dalam memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan secara resmi penahanan Hasto Kristiyanto untuk kepentingan penyidikan. Hasto akan ditahan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Sebelum menahan Hasto, KPK telah meminta keterangan dari lebih dari 53 saksi dan enam ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik. Semua langkah ini diambil dalam rangka mendalami kasus yang sedang diselidiki KPK.