MoU Polri-Kemenhut: Penegakan Hukum untuk Hutan Indonesia

Polri Jakarta telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan untuk mendukung penegakan hukum di seluruh hutan Indonesia. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti masalah kebakaran hutan yang sering terjadi akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam menghadapi pergantian musim hujan ke musim panas, Kapolri menekankan pentingnya kerjasama dalam penegakan aturan dan hukum terkait potensi kebakaran hutan.

Penandatanganan MoU antara Polri dan Kemenhut bertujuan untuk memperkuat sinergitas di bidang penegakan hukum. Kapolri menegaskan kesiapan Polri untuk mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia. Menhut, Raja Juli Antoni, juga menyambut baik kerja sama dengan Polri dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya dalam menghadapi tantangan karhutla saat musim kemarau.

MoU tersebut menjadi acuan kerja sama Polri dan Kemenhut selama 5 tahun ke depan, dalam upaya mengatasi berbagai persoalan terkait hutan. Melalui kerjasama ini, diharapkan Polri dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga hutan Indonesia dari bahaya kebakaran. Dengan sumber daya manusia dan jaringan luasnya, Polri diharapkan mampu memperkuat pengamanan hutan dari potensi bencana yang mengancam.