Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak akan digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025. Mendagri menyatakan dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, bahwa pelantikan tersebut dibatalkan, namun belum ada kepastian mengenai jadwal pelantikan baru. Proses pelantikan akan dilakukan secepat mungkin. Pelantikan kepala daerah non-sengketa direncanakan akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya efisiensi dalam proses pelantikan tersebut dengan menggabungkan pelantikan non-sengketa dan dismissal.
Mendagri Batal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025

Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas pengungkapan…

Sebuah anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa…

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa revisi UU…

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi penggerudukan ke rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi…