Berita  

“Gugatan Pilgub Sulsel: Temuan Tanda Tangan Palsu Menjanjikan”

Ketua Majelis Panel 2 MK, Saldi Isra, menekankan perlunya KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan memberikan penjelasan komprehensif terkait temuan lebih dari sejuta tanda tangan palsu dalam Pilgub Sulsel 2024. Saldi mempertanyakan signifikansi jumlah tersebut dan menekankan pentingnya penjelasan yang detail, terutama dalam konteks pemilih dengan tanda tangan yang sama. Dalam sidang di MK, Saldi mengajukan pertanyaan yang menuntut klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Setelah Bawaslu memberikan penjelasan yang terbata-bata, Saldi Isra meminta penjelasan dari KPU Sulsel sebagai pemain utama dalam proses tersebut. Pihak dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), juga menyampaikan keyakinan bahwa gugatan mereka akan membuahkan hasil di MK. Mereka menyoroti dugaan tanda tangan palsu yang tersebar di sejumlah TPS di Sulawesi Selatan, dan menilai hal ini sebagai upaya terstruktur dan masif dalam memanipulasi hasil Pilgub.

Tim dari pasangan Danny-Azhar menemukan bahwa jumlah dugaan tanda tangan palsu di setiap TPS mencapai ratusan, dengan total lebih dari sejuta tanda tangan palsu di seluruh Sulawesi Selatan. Mereka menganggap manipulasi ini sebagai tindakan yang terorganisir dan merugikan proses demokrasi. Dugaan kecurangan yang sistematis dan masif ini menjadi perhatian serius dalam Pilgub Sulsel 2024, menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan.