Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, telah menjelaskan perkembangan kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pada Selasa (14/1/2025), KPK memeriksa Kusnadi, staf Sekjen PDIP, terkait dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Hasto. Dari keterangan Kusnadi, KPK sedang mendalami kasus tersebut, termasuk keterlibatan Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku. Selain itu, Kusnadi juga memberikan informasi terkait aksi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan Donny Tri sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto Kristiyanto.Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik untuk mengetahui hasil dari penyelidikan KPK.
KPK Menyelidiki Aliran Uang ke Wahyu Setiawan: Temuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan pergeseran sebanyak tujuh Perwira Tinggi TNI AD berpangkat Brigjen…

Profesor M Noor Harisudin, seorang Guru Besar di UIN KHAS Jember, menggarisbawahi pentingnya perumusan RUU…

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai…

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan modus penipuan investasi…

Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tengah memfokuskan…