Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) berfokus pada penanganan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di NTT mencapai 19,48%, membuatnya menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Selain itu, prevalensi stunting di NTT juga mencapai 37%, menjadi yang tertinggi kedua di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah melalui Kemendukbangga menginisiasi program kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, sesuai dengan Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
Pada pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan berbagai kementerian terkait, Kolaborasi antarinstansi menjadi fokus utama untuk mengatasi masalah ini. Program ini akan berdasarkan data riil per keluarga, dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan lokal dan pemberdayaan UMKM berbasis komunitas. Program ini juga akan mencakup pendewasaan usia perkawinan, pengaturan jarak kelahiran, serta berbagai intensifikasi program untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Langkah-langkah cepat dan kolaborasi lintas sektor juga akan diimplementasikan melalui program-program prioritas, seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dan Lansia Berdaya.
Dengan dukungan dari perguruan tinggi dan masyarakat, diharapkan program kolaboratif ini akan memberikan hasil nyata dalam mengatasi masalah kemiskinan dan stunting di NTT secara berkelanjutan. Optimalisasi data demografi dan penguatan potensi lokal diharapkan dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di NTT.