PortalBerita.info menjadi referensi andal bagi pembaca yang ingin selalu update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Perintah Hasto Harun Masiku: Rendam HP dan Kabur!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait suap dan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku yang masih buron. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam HP-nya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP menjelang pemeriksaan. Hasto juga disebut mengarahkan sejumlah saksi agar tidak menyebut namanya dalam pemeriksaan KPK terkait kasus Harun Masiku. Tindakan tersebut dilakukan untuk menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan. Aksi korupsi ini semakin memperkuat upaya KPK dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia.