Hari ini, tiga hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur akan menghadiri sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Ketiga hakim yang terlibat adalah Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik. Mereka akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam tiga berkas terpisah. Jaksa telah melimpahkan tiga berkas dan tersangka oknum hakim ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mereka diduga menerima suap dari pengacara terpidana tersebut untuk mempengaruhi putusan bebas. Pelaksanaan tahap kedua melibatkan serah terima tanggung jawab tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum. Senilai 140.000 Dollar Singapura disebut-sebut didistribusikan melalui beberapa tahap sebagai bagian dari upaya memengaruhi putusan pengadilan.
3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur: Sidang Dakwaan Hari Ini

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…