Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan antara Partai Gerindra dan PDIP terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, politik Indonesia seperti drama Korea (drakor), di mana sikap politik yang terus berubah merupakan hal yang umum dilakukan oleh politisi dan elite politik. Adi juga menilai bahwa langkah Gerindra dan sejumlah partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dilakukan karena PDIP terkesan ingin tampil sebagai pahlawan dalam persoalan kenaikan PPN, bukan bertanggung jawab. Wakil ketua Banggar dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa kenaikan PPN tersebut merupakan hasil dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diinisiasi oleh PDIP. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa UU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintahan Jokowi dan telah disetujui oleh sejumlah fraksi di DPR. Sebagian besar fraksi mendukung UU HPP ini, kecuali Fraksi PKS. UU HPP merupakan Omnibus Law yang mengatur beberapa ketentuan terkait perpajakan, Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, dan Pajak Karbon.
“Konflik PPN 12% Antara Gerindra dan PDIP: Analisis Ahli”

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 21 Maret 2025, International Networking for Humanitarian (INH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)…

Diskusi RUU KUHP yang membahas Revisi KUHAP diselenggarakan di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21…

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP), memberikan keterangan di Kantor…

Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan Sertifikat Sahabat HAM kepada 82 mahasiswa internasional dari berbagai negara…