Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kegiatan fiktif yang terjadi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif, Iwan Henry Wardhana (IHW) sedang diperiksa oleh Kejati Jakarta bersama dengan Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan MFM dan pemilik EO GR-Pro dengan inisial GAR. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk memperkuat pembuktian terkait kasus tersebut. Selain itu, Kejati Jakarta juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait, termasuk kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dalam penyidikan terkait dugaan korupsi dengan nilai mencapai Rp150 miliar. Setelah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, penyidik menemukan indikasi tindak pidana dalam kegiatan yang menggunakan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta. Dari serangkaian penggeledahan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti seperti laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk analisis forensik guna memperkuat bukti dalam perkara tersebut.
Investigasi Dugaan Korupsi Rp150 Miliar, Pejabat Kebudayaan Jakarta Diselidiki

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…