Berita  

Usulan Polri Melemahkan Demokrasi: Penemuan Baru & Wawasan Menjanjikan

Usulan PDIP agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri disoroti oleh Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA). Menurut PUSAKA, dalam negara demokratis, institusi sipil harus tetap netral dan independen tanpa subordinasi oleh institusi militer. Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono menyatakan bahwa mengembalikan Polri di bawah TNI dapat menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di Indonesia. Hal ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia.

Kontroversi muncul setelah Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyebut keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 sebagai perusak demokrasi, dengan menggambarkannya sebagai Partai Cokelat. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga menuduh aparat kepolisian telah menyalahgunakan kekuasaan dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagai respons, tokoh-tokoh PDIP menggulirkan isu pengembalian Polri di bawah TNI.

Adhe Nuansa Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan tersebut, yang dianggapnya sebagai upaya untuk melemahkan Polri sebagai institusi sipil yang independen. PUSAKA menekankan bahwa hal ini dapat merusak esensi demokrasi di Indonesia.