Berita  

“Tulisan Terbaru: Penemuan Berlapis dengan Hukuman Berat!”

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Menurutnya, tersangka akan mendapat hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya. Budi Gunawan menegaskan bahwa proses pemecatan terhadap tersangka Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan dilakukan sebelum tahapan proses persidangan pidananya.

Kapolri telah menyatakan agar pelaku dikenai hukuman maksimal, dan proses kode etik serta disiplin akan dijalankan secara cepat untuk mencopot AKP Dadang Iskandar dari jabatannya dan menetapkannya sebagai tersangka. Berdasarkan koordinasi dengan Kapolri dan Polda setempat, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dan hukuman berat. Proses pidana akan didorong dengan penerapan pasal berlapis dan hukuman setimpal.

Diduga, penembakan yang dilakukan oleh Dadang Iskandar terkait dengan penangkapan tersangka kasus tambang Galian C. Budi Gunawan menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.