Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR. Selain OC Kaligis, Kejagung juga memeriksa RBP dan DA yang merupakan anak dan istri dari Zarof Ricar (ZR). Meskipun demikian, belum ada detail terkait hasil dari pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan kedua saksi lainnya. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, lima tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, dan Meirizka Widjaja.
Investigasi Kejagung Terhadap Pengacara OC Kaligis

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 21 Maret 2025, International Networking for Humanitarian (INH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)…

Diskusi RUU KUHP yang membahas Revisi KUHAP diselenggarakan di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21…

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP), memberikan keterangan di Kantor…

Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan Sertifikat Sahabat HAM kepada 82 mahasiswa internasional dari berbagai negara…