Berita  

“Jaksa Agung Bicara Brimob di Komisi III DPR: Protes IPW”

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR di gedung Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kembali mengungkit aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dianggap sebagai upaya pengalihan isu. Hal ini disampaikan Jaksa Agung saat ditanya tentang kegagalan pengusutan kasus PT Timah dan dugaan korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan alasan Jaksa Agung dalam mengangkat kembali masalah tersebut, mengungkap bahwa seharusnya kasus ini merupakan kewenangan Bareskrim Polri berdasarkan UU Pertambangan. IPW menyoroti perlunya pembagian kewenangan yang jelas dalam penyidikan kasus korupsi sehingga tidak terjadi konflik antar lembaga penegak hukum. Kesimpulan dari pertemuan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk mendalami persoalan penanganan kasus korupsi dengan tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Exit mobile version