Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung karena Vonis Bebas Ronald Tanur, KY Bereaksi

Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung karena Vonis Bebas Ronald Tanur, KY Bereaksi

Memuat…

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengkonfirmasi penangkapan tiga hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tanur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Terkait hal tersebut, Komisi Yudisial (KY) telah menerima informasi tentang penangkapan tersebut.

“KY telah menerima informasi tentang penangkapan tiga hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung dan KY masih menyelidiki kebenaran berita tersebut,” ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (23/10/2024).

Mukti menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang penangkapan OTT terhadap ketiga hakim tersebut. “KY akan menyampaikan pernyataan resmi setelah mendapatkan detail mengenai OTT tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Saat ini mereka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. “Ya, benar, saat ini hakim yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

(cip)

Exit mobile version