Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Partai Perindo Menganggap Kotak Kosong di Pilkada Harus Menjadi Evaluasi

Partai Perindo Menganggap Kotak Kosong di Pilkada Harus Menjadi Evaluasi

Partai Perindo menyatakan bahwa kehadiran kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus dijadikan catatan dan evaluasi, pada Kamis (12/9/2024). Saat ini DPR juga telah menyetujui bahwa jika kotak kosong memenangkan Pilkada, maka pemilihan akan diulang pada tahun 2025.

Menurut Gian Felanroe Sitorus, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, ada 41 daerah yang akan menggelar Pilkada melawan kotak kosong. Dia juga menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 pertama kali dilaksanakan dan perlu banyak catatan dan evaluasi, terutama terkait timeline, jangka waktu, dan teknis lainnya.

Gian menyatakan bahwa fenomena kotak kosong harus dijadikan catatan penting bagi penyelenggara dan semua pihak terkait. Dia juga menekankan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kandidat harus sejalan dengan partisipasi banyak kandidat, sehingga keputusan rakyat dapat diakomodasi dengan baik untuk mencegah kejadian kotak kosong.

Dia juga menyatakan bahwa asas kualitas, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus menjadi landasan dalam menentukan konsep yang akan dijalankan dalam peraturan teknis. Partai Perindo berharap hal ini dapat tercapai.