Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Tugas, Fungsi, Peran, serta Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

Tugas, Fungsi, Peran, serta Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

MK memiliki empat kewenangan utama dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews.

MK memiliki empat kewenangan utama dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews.

MK memiliki empat kewenangan utama dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews.

MK memiliki empat kewenangan utama dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews.

MK memiliki empat kewenangan utama dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews.

MK memiliki empat kewenangan utama dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews.