Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Ibu Mengatakan Polisi Menyita Motor Anaknya Setelah Pembunuhan Vina

Ibunda Pegi, Kartini, menjadi narasumber dalam acara Rakyat Bersuara di iNews TV. Pada 30 Agustus 2016, polisi melakukan penggerebekan di rumah Pegi Setiawan alias Perong, tiga hari setelah pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor milik Pegi.

Kartini menceritakan kejadian tersebut dalam acara Rakyat Bersuara di iNews TV. Ia menjelaskan bahwa anaknya tidak pernah diperiksa oleh polisi saat penggerebekan tersebut. Kartini juga menyebut bahwa saat kejadian pada tahun 2016, anaknya sedang bekerja di Bandung.

Pengacara Pegi, Toni RM, menegaskan bahwa tim penyidik hanya mengambil motor kliennya tanpa melakukan pengejaran. Pada 21 Mei 2024, Pegi Setiawan akhirnya ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung setelah delapan tahun menjadi buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Pegi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak, namun ia membantah tuduhan tersebut.

Exit mobile version