Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk periode 2024-2027. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno di kantor pusat BWI di Jakarta Timur dan diatur dalam Keppres Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Kamaruddin menyatakan visinya untuk membuat BWI menjadi lembaga yang dapat meningkatkan kualitas dan jumlah wakaf di Indonesia serta mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial. Potensi wakaf di Indonesia diakui sangat besar, sehingga langkah-langkah akan diambil untuk meningkatkan kualitas wakaf, termasuk wakaf uang dan pentingnya sertifikasi wakaf. BWI akan bekerja sama dengan mitra strategis, termasuk kementerian, lembaga, perbankan, dan ahli keuangan untuk memaksimalkan potensi wakaf agar dapat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu dalam upaya pengentasan kemiskinan. BWI juga berencana melibatkan berbagai elemen masyarakat, organisasi Islam, dan tokoh masyarakat sebagai duta wakaf untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf. Acara pisah sambut antara pengurus lama dan pejabat baru BWI dilangsungkan di Jakarta untuk membahas rencana kerja ke depan dan memulai aktivitas resmi dengan pengurus baru.
Dirjen Bimas Islam Terpilih Sebagai Ketua BWI: Potensi dan Prospek

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…