Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL berharap proses tersebut dapat berjalan dengan adil. Dia menegaskan bahwa sebagai manusia biasa, dia memiliki kekurangan dan kesalahan. SYL juga membanggakan keberhasilannya dalam menjaga kebutuhan pangan untuk 278 juta penduduk Indonesia selama menjabat sebagai menteri. Meskipun menyadari kekurangannya, SYL berkomitmen untuk bertanggungjawab atas tugasnya hingga akhir hayat.
“5 Alasan Mengapa Saya Siap dan Berani Menghadapi Dunia dan Akhirat”

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…