Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

KPK Akan Mengklarifikasi Kekayaan Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Minggu Depan

KPK Akan Mengklarifikasi Kekayaan Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Minggu Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean minggu depan. Pemanggilan tersebut akan dilakukan untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. “Kami telah mengeluarkan surat tugas untuk Purwakarta dan mungkin dia akan diundang untuk klarifikasi minggu depan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti yang dikutip pada Jumat (17/5/2024).

Pemanggilan ini terjadi setelah dilaporkan bahwa yang bersangkutan memberikan pinjaman uang yang melebihi dari yang tercatat dalam LHKPN-nya. “Meskipun harta kekayaannya sebesar 6 miliar rupiah, namun dilaporkan bahwa dia memberikan pinjaman hingga 7 miliar rupiah, hal tersebut tidak masuk akal,” jelasnya. “Kami akan melakukan klarifikasi dan akan memberitahu hasilnya nanti. Namun ini semua merupakan dampak dari kepemilikan harta berupa saham di perusahaan lain,” tambah Pahala.

Pihak KPK juga akan melakukan klarifikasi terkait kepemilikan saham istri Rahmady di sebuah perusahaan. Menurutnya, Kementerian Keuangan telah mengatur mengenai investasi pegawai di perusahaan. “Kami akan melakukan klarifikasi terkait hal ini, karena istri Rahmady merupakan Komisaris Utama. Nama perusahaan tersebut belum kami sebutkan, namun nanti kami akan melihat keadaan di sana,” ucapnya.