Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya. Sidang ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan pejabat Kementan, termasuk tiga Direktur Jenderal (Dirjen), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Mereka adalah Andi Nur Alam (Dirjen Perkebunan Kementan), Nasrullah (Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan), dan Ali Jamil Harahap (Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan). Selain itu, lima saksi lainnya juga turut dihadirkan dalam sidang tersebut. SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar dari pejabat Eselon I dan anggaran di berbagai unit di Kementan.
8 Pejabat Kementan Dihadirkan ke Sidang SYL: Temuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…