Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Pemerintah Perlu Berinovasi dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024 yang Harus Mencakup 3 Hal Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) perlu melakukan inovasi dalam memberikan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Putusan yang diambil diharapkan mencakup 3 hal, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

“Pada persidangan MK kali ini, berbeda dengan persidangan sebelumnya,” kata pakar hukum Suparji Ahmad dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia.

Suparji menekankan bahwa MK dalam putusannya harus memperhitungkan nilai-nilai yang berpotensi mempengaruhi hasil perolehan suara, bukan hanya angka semata. Hal ini mengacu pada isu-isu seperti bansos dan nepotisme yang disajikan oleh pihak yang bersengketa.

Oleh karena itu, Suparji setuju dengan perlunya inovasi dalam bagaimana MK mempertimbangkan aspek formal dan materiil dalam putusannya, bukan hanya angka hasil perhitungan.

Exit mobile version