BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari perangkat pintar hingga aplikasi inovatif, teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Namun, seperti jenis inovasi dari perkembangan zaman lainnya, teknologi juga memiliki tantangan tersendiri yang perlu diatasi secara komprehensif.
Menurut World Economic Forum (WEF), inovasi teknologi harus memberikan prioritas pada kepentingan dan keamanan pengguna. Hal ini meliputi berbagai aspek, salah satunya adalah redressability. Redressability sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengatasi atau memperbaiki masalah yang timbul dalam konteks teknologi.
Redressability menjadi penting karena tanpa mekanisme yang efektif untuk mengatasi masalah, teknologi bisa menjadi sumber ketidaknyamanan, ketidakadilan, atau bahkan kerusakan bagi individu atau masyarakat.
Menurut Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, dua aspek penting dari redressability adalah keamanan data dan privasi pengguna. Dengan semakin banyaknya informasi yang disimpan dan dipertukarkan secara daring, risiko pelanggaran data dan privasi juga semakin meningkat.
“Implementasi konkret bisa dilihat pada perusahaan-perusahaan penyedia layanan infrastruktur teknologi lokal seperti Phintraco Group dan Radika Karya Utama. Mereka menekankan perlindungan data pengguna dan menyediakan mekanisme redressability jika terjadi pelanggaran,” kata Ferga dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
“Ini termasuk memberikan akses kepada pengguna untuk mengontrol dan menghapus data mereka serta memberikan mekanisme pengaduan jika terjadi penyalahgunaan data,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferga mengatakan bahwa redressability seharusnya menjadi salah satu elemen utama yang harus diperhatikan oleh semua pihak dalam perkembangan teknologi.
Ia menjelaskan bahwa redressability merupakan langkah yang mencerminkan kemajuan di era digital saat ini. Pertama, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan komitmen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap elemen-elemen terkait keamanan siber seperti transparansi, privasi, dan kesetaraan.
Kedua, langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan kepercayaan antara harapan rasa aman dengan kenyataan masalah-masalah keamanan siber.
“Setidaknya ada tiga langkah untuk meningkatkan redressability dalam teknologi. Pertama, perusahaan teknologi harus memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menangani keluhan dan masalah yang diajukan pengguna mereka,” jelasnya.
Ini termasuk memiliki pusat bantuan yang responsif, proses penanganan keluhan yang transparan, dan mekanisme untuk memberikan kompensasi jika diperlukan. Kedua, perusahaan juga harus terbuka terhadap umpan balik dari pengguna dan masyarakat umum, serta secara proaktif melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Selain itu, penting bagi pemerintah dan badan regulasi untuk berperan dalam meningkatkan redressability dalam teknologi. Mereka dapat menetapkan standar yang jelas untuk keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial perusahaan teknologi.
Editor: Rizal Fadillah
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/430302/redressability-cara-agar-tetap-aman-dalam-menggunakan-teknologi-digital/3