Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Pemilik Grand Max bernama Yanti Setiawan Budi Dharma mengalami Kecelakaan di Tol Japek KM 58

Pemilik Grand Max bernama Yanti Setiawan Budi Dharma mengalami Kecelakaan di Tol Japek KM 58

Mobil Daihatsu Grand Max berisi 13 orang yang semuanya tewas dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 dimiliki oleh Yanti Setiawan Budi Dharma yang beralamat di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Foto: iNews Media/Ravie Wardani

KARAWANG – Mobil Daihatsu Grand Max berisi 13 orang yang semuanya tewas dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 dimiliki oleh Yanti Setiawan Budi Dharma yang beralamat di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Pihak keluarga atau yang mengenal diharapkan datang ke RSUD Karawang. “Mobil B 1635 BKT yang identitasnya atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat di Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (8/4/2024).
Dari data sementara ada 13 kantong jenazah akibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang telah dibawa ke RSUD Karawang.
“Dimohon untuk barangkali ada keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga para korban, pemilik Grand Max bisa menghubungi atau datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang,” katanya.
Keluarga atau kerabat dapat datang ke Posmortem dan Antemortem dengan membawa data pribadi seperti identitas, sidik jari, atau karakteristik gigi.
“Golongan darah diperlukan untuk mengidentifikasi para korban yang saat ini sedang diidentifikasi,” ucap Wirdhanto.
(jon)